Perkawinan

Perkawinan adalah hubungan permanen antara dua orang yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku.[1] Bentuk perkawinan tergantung budaya setempat bisa berbeda-beda dan tujuannya bisa berbeda-beda juga. Tapi umumnya perkawinan itu ekslusif dan mengenal konsep perselingkuhan sebagai pelanggaran terhadap perkawinan. Perkawinan umumnya dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga. Ikatan perkawinan yang sah dibuktikan dengan adanya dokumen berupa akta perkawinan[2][3].

  1. ^ Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari (2019). Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 100. ISBN 978-623-211-107-3. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-25. Diakses tanggal 2022-07-19. 
  3. ^ http://disdukcapil.landakkab.go.id/docs/permendagri/attachment398.pdf

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search