Perusahaan laba (dikenal juga sebagai organisasi profit atau organisasi laba) adalah suatu bentuk usaha/organisasi yang bertujuan mendapatkan keuntungan melalui operasinya dan hanya mementingkan kepentingan sendiri, bukan untuk kepentingan publik (organisasi non-profit/korporasi nirlaba).[1]
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search