Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Negara Kuwait |
Kuwait adalah negara emirat konstitusional dengan sistem politik semi-demokratis.[1][2][3] Sistem poliitik campuran di Kuwait dibagi antara parlemen yang dipilih dan pemerintah yang ditunjuk.[1][4][5]
Konstitusi Kuwait diresmikan pada tahun 1962. Kuwait termasuk negara terbebas di Timur Tengah dalam hal kebebasan individu dan hak-hak politik.[6][7][8][9] Freedom House mengkategorikan Kuwait sebagai negara "Bebas Sebagian" dalam survei Kebebasan di Dunia.[10] Kuwait adalah satu-satunya negara Teluk yang berada di peringkat "bebas sebagian".[9]
Kuwait has long ranked highly among Middle East nations for its protection of civil liberties, judicial independence and freedom of expression
<ref>
tidak sah; nama "mubash" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search