Pontius Pilatus

Kristus menghadap Pilatus, Mihály Munkácsy, 1881

Pontius Pilatus (bahasa Yunani: Πόντιος Πιλᾶτος, Pontios Pīlātos) adalah Prefek (atau gubernur) ke-5 dari Provinsi Iudaea Kekaisaran Romawi, menjabat tahun 26–36 M, pada zaman kaisar Tiberius.[1][2] Dialah yang mewakili pemerintah Romawi di Yerusalem untuk mengadili Yesus Kristus yang ditangkap di Taman Getsemani. Setelah menyelidiki perkara Yesus, Pilatus mengakui bahwa ia tidak menemukan kesalahan apapun padanya. Namun Pilatus tidak mampu untuk membebaskan Yesus begitu saja, bahkan sebaliknya ia tunduk pada keinginan massa untuk menyalibkan Yesus.

  1. ^ Britannica Online: Pontius Pilate
  2. ^ http://www.livius.org/jo-jz/judaea/judaea.htm

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search