Puisi baru

Puisi baru adalah jenis puisi yang tidak terlalu terikat kepada ketentuan jumlah baris, suku kata maupun rima. Bentuk puisi baru lebih bebas bila dibandingkan dengan puisi lama.[1] Puisi baru terbentuk di dalam masyarakat baru yang telah mengalami akulturasi budaya.[2] Puisi baru masih mempertahankan penggunaan irama, bunyi dan isi di dalam penulisan puisi. Bentuk puisi lama yang disesuaikan dengan puisi baru ialah pantun yang menggunakan irama pada baris pertama dan penyampaian pikiran pada dua bari berikutnya.[3]

  1. ^ Suswandari dan Hatmo 2008, hlm. 31.
  2. ^ Junus, A. M., dan Junus, A. F. (2016). Sejarah Perkembangan Sastra Indonesia (PDF). Makassar: Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar. hlm. 19. ISBN 978-602-6883-06-3. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-03-31. Diakses tanggal 2020-12-23. 
  3. ^ Sumaryanto (2010). Mengenal Pantun dan Syair. Semarang: PT Sindur Press. hlm. 23. ISBN 978-979-067-054-9. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search