Saldi Isra

Saldi Isra
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-8
Mulai menjabat
20 Maret 2023
KetuaAnwar Usman
Suhartoyo
Sebelum
Pendahulu
Aswanto
Pengganti
Petahana
Sebelum
Hakim Konstitusi Republik Indonesia
Mulai menjabat
11 April 2017
Ditunjuk olehJoko Widodo
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir20 Agustus 1968
Paninggahan, Junjung Sirih, Solok, Sumatera Barat, Indonesia
Suami/istriLeslie Annisa Taufik
Anak3
Orang tuaIsmail (ayah) & Ratina (ibu)
Alma materUniversitas Andalas (S.H.)
Universitas Malaya (M.P.A.)
Universitas Gadjah Mada (Dr.)[1]
PekerjaanHakim, ahli hukum, profesor hukum tata negara
Situs websaldiisra.web.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. (lahir 20 Agustus 1968) adalah seorang ahli hukum dan profesor hukum Indonesia. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028. Pada 11 April 2017, ia menjadi Hakim Konstitusi Republik Indonesia, salah satu dari dua pengadilan tertinggi di Indonesia. Sebelum menjadi hakim konstitusi, ia adalah seorang profesor hukum tata negara di Universitas Andalas.[1] Sepanjang karier akademisnya, ia menerima penghargaan sehubungan dengan upayanya melawan korupsi di Indonesia.[2]

  1. ^ a b Tim Manajemen Website, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. "Prof. Dr. Saldi Isra, S.H." Mahkamah Konstitusi RI. Diakses tanggal 27 December 2023. 
  2. ^ Natalia, Desca Lidya., Sidik M., Jafar. (11 April 2017). "Saldi Isra disumpah sebagai Hakim Konstitusi". Antara. Diakses tanggal 27 December 2023. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search