Soepomo

Soepomo
Supomo di Bandara Schiphol, 1951
Menteri Kehakiman Indonesia ke-1
Masa jabatan
19 Agustus 1945 – 14 November 1945
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, Jabatan baru
Pengganti
Soewandi
Sebelum
Masa jabatan
20 Desember 1949 – 6 September 1950
PresidenSoekarno
Perdana MenteriMohammad Hatta
Presiden Universiteit Indonesia ke-2
(Rektor UI)
Masa jabatan
1951–2009
Informasi pribadi
Lahir(1903-01-22)22 Januari 1903
Sukoharjo, Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Keresidenan Surakarta, Hindia Belanda
Meninggal12 September 1958(1958-09-12) (umur 55)
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Alma materBataviasche Rechtsschool (kini Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
Universitas Leiden (Mr.)
Pekerjaan
Tanda tangan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Mr. Soepomo (Ejaan Soewandi: Supomo; 22 Januari 1903 – 12 September 1958) adalah seorang politikus dan pengacara Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Kehakiman pertama negara itu dari Agustus hingga November 1945 dan lagi dari Desember 1949 hingga 6 September 1950. Dikenal sebagai bapak konstitusi Indonesia,[1] ia secara anumerta dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Soekarno pada tahun 1965. Soepomo dikenal sebagai perancang Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Muhammad Yamin dan Soekarno.[2]

  1. ^ Drooglever 1997, hlm. 69.
  2. ^ lihat Marsillam Simanjuntak 1994.ANJAY Pandangan negara integralistik: sumber, unsur, dan riwayatnya dalam persiapan UUD 1945. Pustaka Graffiti.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search