Tabungan

Buku tabungan Postspaarbank (kini Bank Tabungan Negara) pada tahun 1939

Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.[1] Kegiatan menabung dapat dilakukan dengan berbagai cara misalnya menyimpan di rumah, seperti di bawah bantal, di bawah tempat tidur, ataupun menyimpannya di bank. Jika menyimpannya di bank, maka pemilik tabungan akan mendapatkan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang dilakukan. Tidak hanya itu pihak bank juga akan memberikan Automatic Teller Machine (ATM) lengkap dengan nomor pribadi (PIN).[2]

  1. ^ Menurut Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
  2. ^ Gischa, Serafica (2020-02-05). Gischa, Serafica, ed. "Menabung: Definisi, Tujuan, Manfaat, dan Keuntungannya". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-10-01. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search