Teori keunggulan komparatif

Teori keunggulan komparatif adalah teori yang menyatakan bahwa barang yang memiliki nilai kegunaan pasti juga memiliki nilai penukaran. Pencetus teori ini adalah David Richardo. Melalui teori ini, penukaran barang berlaku selama barang yang ditukar masih dapat digunakan. Perpaduan antara teori keunggulan komparatif dan teori kuantitas ruang kemudian dimanfaatkan untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Teori ini menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan oleh suatu ngegara melalui kerja keras dalam melakukan penguasaan teknologi. Melalui perdagangan bebas, maka negara yang memanfaatkan teknologi akan lebih diuntungkan dalam persaingan mancanegara dibandingkan dengan negara yang hanya mengandalkan sumber daya alam saja.[1] Selain itu, penerapan teori keunggulan komparatif yang dilakukan melalui perdagangan internasional akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi suatu negara.[2]

  1. ^ Dahlia, Siregar, D.L., dan Zukifli (2015). "Competitiveness and Prospects of Silk Commodity in the Future (Evidence From Silk Weaving Industry of South Sulawesi Province)". Proceeding National Conference. 1: 42. doi:10.31219/osf.io/u9ecp. ISBN 978-602-9238-60-0. 
  2. ^ Sabaruddin, Sulthon Sjahril (April 2015). "Dampak Perdagangan Internasional Indonesia terhadap Kesejahteraan Masyarakat: Aplikasi Structural Path Analysis". Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan. 17 (4): 436. doi:10.21098/bemp.v17i4.505. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search