Tolobalango

Tolobalango merupakan upacara adat peminangan atau prosesi lamaran dari keluarga calon mempelai pria (tanpa dihadiri calon mempelai pria) kepada calon mempelai wanita. Tolobalango dilaksanakan sebelum prosesi pernikahan dilaksanakan.

Upacara adat Tolobalango (Peminangan atau Lamaran) yang dilaksanakan oleh keluarga mempelai pria kepada calon mempelai wanita di Gorontalo
Acara Dutu yang juga merupakan rangkaian upacara Tolobalango. Acara Dutu merupakan prosesi mengantarkan mahar kepada calon mempelai wanita

Tolobalango telah menjadi tradisi adat istiadat di Provinsi Gorontalo yang masih dilestarikan dari generasi ke generasi. Dalam upacara adat Tolobalango, keluarga kedua mempelai beserta para pemangku adat akan menggunakan pakaian adat Gorontalo yang sakral dan penuh makna filosofis.

Pada tahun 2018, Tolobalango ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda Indonesia dari Provinsi Gorontalo[1].

  1. ^ "Warisan Budaya Takbenda | Beranda". warisanbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2022-09-12. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search