Undang-Undang Cipta Kerja

Undang-Undang Cipta Kerja
Garuda Pancasila
Nama panjangUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau disebut omnibus law
JulukanUU Cipta Kerja, UU Ciptaker
Disahkan olehPresiden Joko Widodo dan DPR RI
Tanggal mulai berlaku2 November 2020
Perubahan
Amandemen79 undang-undang
Perkara terkait di Mahkamah Konstitusi
Perkara di MK91/PUU-XVIII/2020 (perkara yang dikabulkan sebagian)
Peringatan: Page using Template:Infobox U.S. legislation with unknown parameter "MKRI cases" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).

Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (disingkat UU Ciptaker atau UU CK) adalah undang-undang di Indonesia yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI dan diundangkan pada 2 November 2020 dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing dan dalam negeri dengan mengurangi persyaratan peraturan untuk izin usaha dan pembebasan tanah. Karena memiliki panjang 1.187 halaman[1] dan mencakup banyak sektor, UU ini juga disebut sebagai undang-undang sapu jagat atau omnibus law. omnibus law dianggap oleh beberapa orang bertentangan dengan sifat demokrasi[2][3]

Undang-Undang Cipta Kerja menuai kritik karena dikhawatirkan akan menguntungkan pemilik perusahaan (terutama perusahaan asing), konglomerat, kapitalis, investor (terutama investor asing) dan merugikan hak-hak pekerja serta meningkatkan deforestasi di Indonesia dengan mengurangi perlindungan lingkungan.[2] Rangkaian unjuk rasa untuk menolak undang-undang ini masih berlangsung dan menuntut agar undang-undang ini dicabut. Walau telah disahkan DPR, terdapat cacat dalam proses perundangan berupa perubahan isi materi UU yang dapat berimplikasi pada hukuman pidana.[4]

Undang-Undang Cipta Kerja telah dinyatakan "inkonstitusional bersyarat" oleh Mahkamah Konstitusi, di mana undang-undang tersebut harus diperbaiki hingga maksimal 25 November 2023.[5]

  1. ^ "Jokowi Teken UU Ciptaker 1.187 Halaman, Nomor 11 Tahun 2020". CNN Indonesia. CNN Indonesia. 2 November 2020. 
  2. ^ a b Paddock, Richard C. (10 Oktober 2020). "Indonesia's Parliament Approves Jobs Bill, Despite Labor and Environmental Fears" (dalam bahasa Inggris). New York Times. ISSN 0362-4331. Diakses tanggal 7 Oktober 2020. 
  3. ^ Sihombing, Grace (7 Oktober 2020). "What to Know About Indonesia's Investment Law Overhaul" (dalam bahasa Inggris). Bloomberg. Diakses tanggal 8 Oktober 2020. 
  4. ^ "Istana: Pastikan Hanya Satu Pasal Dihapus Dari UU Cipta Kerja". Republika. 
  5. ^ MKRI, Humas (25 November 2021). "MK: Inkonstitusional Bersyarat, UU Cipta Kerja Harus Diperbaiki dalam Jangka Waktu Dua Tahun". Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Diakses tanggal 21 Desember 2021. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search