Wali penguasa

Wali (bahasa Arab: ولي, walī) atau regen (bahasa Inggris dan Belanda: regent) adalah pihak yang ditunjuk untuk mengelola negara untuk sementara waktu karena penguasa (umumnya penguasa monarki) yang resmi dengan sebab-sebab tertentu tidak dapat memegang kendali negara sebagaimana mestinya atau karena takhta penguasa lowong.[1] Pihak yang ditunjuk sebagai wali dapat berupa perseorangan atau sekelompok orang. Beberapa istilah lain yang juga memiliki makna yang serupa dengan wali penguasa adalah pemangku raja atau pemangku takhta.

Pada masa Hinda Belanda, terdapat jabatan regent yang diterjemahkan sebagai bupati dalam bahasa setempat, yang merujuk pada "wali pemerintahan kolonial Belanda" pada tiap wilayah kekuasaan masing-masing yang disebut regentschap atau kabupaten. Istilah bupati (dan bahkan regent) masih digunakan setelah kemerdekaan Indonesia, meskipun bupati sudah tidak benar-benar merujuk pada "wali penguasa".

  1. ^ Oxford English Dictionary

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search