Warisan budaya takbenda

Logo Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda

Warisan budaya takbenda (bahasa Inggris: Intangible cultural heritage, disingkat ICH) adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, atau keterampilan, serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang dianggap oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya suatu tempat.[1] Warisan budaya tak-benda dianggap oleh Negara Anggota UNESCO dalam kaitannya dengan Warisan Dunia berwujud yang berfokus pada aspek-aspek budaya takbenda. Pada tahun 2001, UNESCO membuat survei [2] antara Negara dan LSM untuk mencoba menyepakati definisi, dan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda [3] dirancang pada tahun 2003 untuk perlindungan dan promosinya.

  1. ^ Ann Marie Sullivan, Warisan Budaya & Media Baru: Masa Depan untuk Masa Lalu, 15 J. MARSHALL REV. INTELL. MENOPANG. L. 604 (2016) https://repository.jmls.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1392&context=ripl
  2. ^ "Meeting of 2001". UNESCO. Diakses tanggal 20 June 2007. 
  3. ^ "Official website". UNESCO. Diakses tanggal 20 June 2007. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search