Warna liturgi

Warna-warna Liturgi adalah salah satu bentuk simbol atau lambang yang digunakan di dalam ibadah Kristen.[1] Fungsi warna dalam liturgi adalah sebagai tanda peristiwa gerejawi.[1] Warna ini dapat digunakan pada aksesoris pakaian liturgi imam maupun paduan suara yang mengiringi, stola ataupun taplak altar.[1] Altar menjadi tempat untuk meletakkan bejana-bejana perjamuan.[2] Tata warna yang digunakan didasarkan pada Paus Pius V tahun 1570 dan ditetapkan dalam Ordo Missae oleh Paus Paulus VI pada tahun 1969.[1] Lima warna dasar yang digunakan dalam tata warna liturgi, yaitu: putih, merah, hijau, ungu dan hitam.[3][4]

  1. ^ a b c d Rasid Rachman. 2005. Hari Raya Liturgi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
  2. ^ James F.White. 2005. Pengantar Ibadah Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
  3. ^ (Inggris) J.C.J. Metford 1991. The Christian Year: an Indispensable Companion to the Holy Days, Festivals and Seasons of The Ecclesiastical Year. Yugoslavia: Thames and Hudson.
  4. ^ (Inggris) J.G. Davies. 1986. The New Westminster Dictionary of Liturgy and Worship. SCM.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search